Sejumlah Pejabat Kepolisian Polda Jambi di Periksa dan Non-Job Terkait Terbakarnya Mobil PT.Diandra yang Masih Tanda Tanya

Teranews.id,MERANGIN – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mencopot sejumlah pejabat Polda Jambi. Salah satunya, Kompol Sahlan Umagapi, perwira menengah yang diduga membeking bisnis BBM ilegal di Jambi. Sabtu (17/09/2022)

Sahlan sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi. Melalui  Surat Telegram Nomor ST/849/VIII/KEP/2022 tanggal 27 Agustus 2022, dia dimutasi menjadi perwira menengah Pelayanan Markas (pamen Yanma) di Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Posisi Yanma di kepolisian adalah penempatan untuk pejabat yang biasanya non-job. Dalam telegram tersebut dicantumkan pula bahwa Sahlan dicopot β€œdalam rangka riksa” atau pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya pencopotan sejumlah pejabat di lingkup Polda, termasuk Sahlan Umagapi. Katanya, Sahlan masih dalam pemeriksaan untuk sidang kode etik.

Sahlan diperiksa Bidpropam Polda Jambi terkait kasus minyak ilegal. Informasinya, dia juga ditempatkan di tempat khusus.

Sahlan diperiksa Bidpropam Polda menyusul kebakaran sebuah gudang BBM ilegal  di Jalan Lingkar Barat, Kenalibesar, Alambarajo, Jambi, pada Senin, 15 Agustus 2022. Sahlan diduga membeking kegiatan gudang BBM tersebut.

Selain memeriksa oknum pamen itu, polisi menetapkan pengelola gudang BBM ilegal, Arige Pandu dan isterinya, Ely, sebagai tersangka. Dua karyawannya juga menjadi tersangka.

Dimana dalam gudang ada beberapa salah satu kendaraan yang terbakar milik AL pemilik PT. Diandra Kharisma Abadi dan PT . Tata Kurnia Pratama.

Terakhir saat tim Media mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto terkait  pemberitaan ada beberapa perusahaan yang mobilnya terbakar.

Salah satunya adalah PT. DIANDRA dimana kasus terbakarnya mobil tersebut masih belum dapat keterangan pasti dari pihak kepolisian setelah sumber berita di terbitkan oleh media newslan.id.

” Nanti kita cek dulu terkait informasi tersebut”,tutupnya.

      π™ΏπšŽπš—πšžπš•πš’πšœ      : π™Ύπš›πš’ π™½πš˜πšπš›πš’πšŠπšπš’

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.