Konferensi Pers,Polres Merangin Berhasil Amankan Delapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika.

Teranews.id,Merangin-Polres Merangin melaksanakan konferensi pers yang di laksanakan di aula polres Merangin pada hari Sabtu (03/04) yang di pimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K.


Polres Merangin berhasil mengamankan delapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari berbagai daerah yang berbeda dan peran yang berbeda sebagai pengguna maupun bandar.
Beberapa tersangka tersebut yakni AK(33) kecamatan Pamenang, KA(26) Kecamatan Pamenang, SB(24) Kelurahan dusun baru, SP(37) Margoyoso , ES(23)  Margoyoso, DW(24) margoyoso, ES(36) Margoyoso kabupaten Merangin dan SP (36) Dusun Lubuk Tenam kabupaten Muara Bungo.

Bacaan Lainnya


Dari kedelapan tersangka polres Merangin berhasil mengamankan barang bukti dengan total 86,87 Gram narkotika jenis sabu-sabu dan 93 butik narkotika jenis pil Extacy berbentuk diamond.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K menghimbau kepada masyarakat agar “tidak tergiur ikut serta dalam peredaran narkotika jenis apapun baik sebagai penjual maupun sebagai pengguna”tutupnya.

Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.