Kinerja Dewan Pengawas RSUD KH. DAUD ARIF Dipertanyakan, “Di Duga Intervensi Internal RSUD KH. DAUD ARIF Dalam dan Luar

teranews.id, TANJAB BARAT,-Dewan Pengawas Rumah Sakit merupakan unit non struktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat non teknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat. Menjadi kewajiban setiap rumah sakit untuk memiliki dewan pengawas yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Namun dari hasil pantauan dilapangan menunjukan masih rendahnya keberadaan dan kesesuaian tugas pokok dan fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di tanjab barat ini,Rabu (12/10/22).

Bacaan Lainnya

Untuk itu Pejabat dan staf serta honorer yang ada di RSUD KH. DAUD ARIF merasa kurang nyaman dalam menjalankan pekerjaan seperti biasanya, Dari sumber yang kami temui tidak mau disebutkan namanya berkomentar,” Dugaan saya dari mulai pejabat,staf dan honorer semenjak adanya Dewas merasa risih pak, kan yang pantas untuk menegur dan menasehati kami sesuai prosedur yang salah di rsud ini cuma Direktur pak,” ujarnya.

Dewan Pengawas Rumah Sakit dapat berfungsi sesuai dengan tupoksinya dan dapat menunjang keberhasilan rumah sakit dalam meningkatkan kinerja dan pelayanannya kalau kesannya yang kami nilai selama beliau menjadi dewas berlebih-lebihan pak,” tegasnya.

Ditambahnya lagi, “Diduga persoalan pekerjaan proyek fisik dan nonfisik dimonopoli oleh Dewas dan oknum honorer di rsud yang dekat dengan beliau beserta seorang rekanan pak,” pungkasnya.

RSUD KH. DAUD ARIF ini yang menjadi PA (Pengguna Anggaran) Direktur bukan Dewas pak , kalau saja terjadi hal-hal yang tidak di inginkan contoh seperti adanya temuan atau yang lain. Saya yakin Dewas tetap cuci tangan pak, terus nanti direktur yang kena imbas dari itu semua pak, ” jelasnya.

Dewan Pengawas RSUD DAUD ARIF diduga belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, belum mempunyai program kerja dan diduga sudah menyimpang dari tupoksi sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah.

Sudah menjadi sebuah kebutuhan kebaradaan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah yang diharapkan dapat segera menjalankan fungsinya dengan optimal sehingga rumah sakit terbantu untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya, serta terpenuhinya hak dan kewajiban pasien dan Rumah Sakit.

Dijelaskan narasumber kami, Kepada pak Dewas, jalankanlah tugas dan wewenang yang sudah diberikan… dan jangan terlampau berlebihan dan egois pak, kami punya pimpinan di rsud ini yaitu direktur.

Jadi saya berharap kepada pak Bupati Tanjung Jabung Barat, KH.Anwar Sadat segera mengevaluasi kinerja Dewas RSUD Daud Arif selama ini, ASN dan honorer, TKK serta yang lain merasa kurang nyaman pak semenjak Dewan Pengawas rsud ini ada pak. Kalau dulu sebelum beliau ada, kami kerja dengan nyaman dan tenang pak.” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.