Teranews.id, DPRD Provinsi Jambi berjanji akan meneruskan aspirasi kaum buruh di Provinsi Jambi untuk disuarakan ke Pemerintah Pusat. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat termasuk kaum buruh.
“Kami Insyaallah siap meneruskan aspirasi mereka karena mereka adalah perwakilan masyarakat Provinsi Jambi dan kami wakil mereka,” kata Edi Purwanto usai menerima aksi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/08/2022).
Dikatakan Edi, setidaknya ada empat permintaan yang disampaikan kaum buruh saat menggelar orasi tersebut. Diantaranya, ialah klaster cipta kerja dari Omnibus Law, yang kedua mereka minta undang-undang cipta kerja dikembalikan lagi ke undang-undang lama tahun 2003.
Ketiga, lanjut Edi, mereka juga meminta agar dibentuk Tim Terpadu (Timdu) untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak tertib baik itu terkait dengan pengupahan maupun pelanggaran peraturan-peraturan lainnya.
“Yang terakhir harapan mereka terjadi komunkasi dan koordinasi yang masif lagi terkait kesejahteraan kaum buruh di Provinsi Jambi,” sambung Edi.
Edi menegaskan pihaknya Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. DPRD Provinsi Jambi akan menindak lanjuti dari apa yang disampaikan oleh kaum buruh itu.
“Mereka minta Timdu. Nanti akan kita dalami, kita diskusikan secara bersama-sama,” ujar Edi.
Edi juga meminta kaum buru menyampaikan data-data konkrit terkait dengan perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dan tidak memenuhi hak-hak pekerja untuk dapat ditindak lanjuti.
“Perusahaan apa ? siapa yang jadi korbannya ?. Tapi jangan hoaks, jangan katanya, tapi memang datanya konkrit nanti akan kita dalami,” tegas Edi.
Terkait dengan permintaan mereka untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) ketenagakerjaan, Edi menyampaikan pihaknya akan mengkaji terlebih dulu mengingat pembentukan pansus bukan la perkara mudah.
“Kita cermati dulu. Nanti kalau sudah signifikan baru kita pikirkan, mungkin panja (Panita Kerja) dulu bisa kita bentuk terkait dengan ketenagakerjaan,” tandasnya