Dugaan Indikasi OKNUM PPS Menggagalkan Salah Satu Calon Kades  

Teranews.id | BATANG HARI – Bak petir menggelegar di siang hari,begitulah kabar yang diterima keluarga besar Nurul Hilal Bakal Calon Kades Kehidupan Baru ketika mengetahui berkas kelengkapan persyaratan bakal calon dinyatakan gugur dan ditolak oleh PPS Desa Kehidupan Baru Kecamatan Maro Sebo ilir Kabupaten Batang Hari,Jumat (04/11/22).

Dari beberapa tahapan yang diikuti untuk Pilkades serentak pada Desember 2022 mendatang telah terselenggara dengan baik di 36 Desa yang bakal akan mengikuti,tapi tak semulus bagi Nurul Hilal karena berkas persyaratan di tahap seleksi penyaringan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh pihak PPS,yang masa tahapan tersebut sesuai jadwal melengkapi kekurangan atau perbaikan berkas dari tanggal 13 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2022 dan masuk ke tahap penyaringan dari tanggal 16 Oktober 2022 sampai 04 November 2022,Nurul Hilal kepada awak media mengungkapkan rasa kecewa terhadap PPS Desa Kehidupan baru,

“saya sangat kecewa atas sikap PPS Desa Kehidupan baru atas pelayanan kepada saya sebagai Bakal calon,dimana berkas saya dinyatakan gugur dan ditolak hanya hal sepele masalah legalisir STTB Ijazah saja,semestinya mereka mensosialisasikan aturan Perbup NO 58 Tahun 2022 tersebut agar saya bisa bertindak cepat untuk memperbaikinya,dari hal ini saya menduga ada unsur politik yang dengan sengaja akan menjatuhkan diri saya dalam pilkades kali ini,kenapa di hari penghujung penyaringan berkas baru ada pemberitahuan kepada saya,” ungkap Nurul Hilal.

Masih menurut ungkapan dari Nurul Hilal,

“karena dari jadwal perbaikan berkas sampai ke tahap penyaringan tidak ada pemberitahuan sama sekali dari pihak PPS,pertanyaan saya kenapa dan ada apa?,”ucap Nurul Hilal dengan lirih.

“saya juga telah mengajukan surat keberatan dan merasa sangat dirugikan atas ini,berharap kepada pihak Pemkab Batanghari agar dapat memberikan sanksi kepada PPS atas cara dan sikapnya terhadap saya,karena PPS tidak bisa harus berpihak ke sebelah pihak saja,karena kami para Bakal calon punya hak yang sama dalam menerima pelayanan serta informasi,”harap Hilal.

(bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.