Teranews.id, batanghari-Berdasarkan data informasi yang diterima oleh kantor hukum LBH Lembaga Bela Negara DPC Kabupaten Batang Hari yang diketuai M. Amin pada hari senin tanggal 14 November 2022,melakukan penelusuran sesuai informasi yang didapat,senin (15/11/22).
Kepada awak media ketua DPC LBH M. Amin memaparkan kronologis pengaduan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,hingga awak media melakukan investigasi bersama tim LBH yang diketuai oleh M.amin atas dasar laporan dari masyarakat.
Dalam pantauan awak media ketua LBH M.Amin beserta korban mendatangi mapolda jambi untuk membuat laporan terkait dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek wilayah batanghari.
Pada awak media safina memaparkan maksud mendatangi mapolda jambi,
“Saya ingin didampingi LBH untuk melaporkan peristiwa yang saya alami,Pada saat kejadian, ketika saya tidak berada dirumah yang kebetulan dikarenakan saya lagi nyelawat ke rumah keluarga yang baru saja meninggal dunia,lalu datuk saya memberitahu bahwa ada beberapa anggota polisi yang menggeledah rumah saya dengan memaksa datuk saya menerobos seng belakang rumah untuk membuka garasi rumah saya yang mengakibatkan telinga nya terbaret luka dan bagian pipi datuk saya memar,karena dalam keadaan ketakutan datuk saya segera melakukan apa yang diperintah oleh salah satu oknum polisi tersebut,pada saat kejadian pihak kepolisian tidak menunjukkan satu surat pun kepada datuk saya atas adanya perintah ataupun surat tugas terkait penyitaan 3 unit motor yang mereka angkut menggunakan mobil suzuki carry warna biru menuju polsek pemayung”.kata safina dengan jelas kepada awak media.
Masih dalam pantauan awak media pihak LBH DPC batanghari sudah mengarahkan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku,ini di katakan ketua LBH disela penelusuran,
“sesuai dengan arahan anggota yang berada di ruangan SPKT polda jambi, beliau mengarahkan untuk konfirmasi kembali kepada anggota yang bersangkutan untuk diselesaikan secara kekeluargaan demi kebaikan bersama,akan tetapi dari pihak korban bersikukuh untuk tetap melaporkan atas kejadian yang menimpa dirinya,apabila tidak ada juga tanggapan dari polda jambi saya akan meneruskan laporan safinah ke mabes Polri, “terang amin kepada awak media.
(bambang)