DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Ranperda Perubahan APBD TA. 2022

Teranews.id, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi, Kamis (10/11/2022) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dan Ranpergub Tentang Penjabaran Perubahan APBD TA. 2022.

Sidang paripurna yang digelar digedung utama DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, anggota DPRD dan Forkompimda Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan beberapa pembahasan yang prioritas dalam APBDP sudah digodok bersama dan segera dibahas RKA yang ada di masing-masing OPD.

Pihaknya mendorong agar APBDP ini mampu meningkatkan pembiayaan pada Indeks Kinerja Utama (IKU) Jambi Mantap 2024, termasuk mendorong Pemprov untuk membuat jalur alternatif demi mengurai kemacetan di Jalan Tembesi yang semakin parah.

Edi juga sepakat untuk menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi inflasi, dimana harga yang cukup tinggi seperti pada komoditas cabai dan beras, agar bisa diterapkan langkah-langkah yang cepat dan akurat untuk mengatasi inflasi.

Sebelumnya DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi Tahun 2022 senilai Rp 5,2 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.