Bandar Sabu Asal Kabupaten Sarolangun Berhasil di Tangkap Satres Narkoba Polres Merangin

Teranews.id, MERANGIN – Satnarkoba Polres Merangin kembali gagalkan peredaran sabu-sabu di Wilayah Hukum Polres Merangin serta menangkap sang bandar dari kabupaten tetangga,(22/01/2023).

Kali ini Pelaku KN(48) Merupakan Warga Desa Pematang Kabau Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun tak berkutik saat di tangkap Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin.

Bacaan Lainnya

Pelaku KN(48) di kenal sebagai resedivis dalam kasus yang sama yang sebelumnya pernah menjalani hukuman, Tidak ada efek jera terhadap pelaku dimana kali ini pelaku di tangkap kembali saat hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Berawal dari informasi bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Wilayah Kecamatan Pamenang dan Kota Bangko Kabupaten Merangin Tim melakukan lidik dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Alhasil keberadaan pelaku tercium oleh tim macan sedang berada di Belakang Pasar Rakyat Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Tim bergerak langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap pelaku, Saat penggrebekan pelaku tidak berkutik, Setelah di lakukan penggeledahan terhadap pelaku tim menemukan 9 (sembilan) paket sabu-sabu siap edar.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.I.K,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan S.AP., M.H. menjelaskan “Saat penangkapan pelaku tidak berkutik dan di temukan 9 (Sembilan) paket sabu-sabu siap edar seberat 7,81 gram, Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku yang merupakan resedivis diamankan ke Mapolres Merangin”, Ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi yang merupakan resedivis, Pelaku berhasil di tangkap pada pukul 01:00WIB (22/01/2023), Atas perbuatannya pelaku akan di kenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2)  Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

   Penulis    :  Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.