Teranews.id, Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan palaku UMKM dan pembudidaya ikan pemerintah kabupaten muaro jambi serahkan 300 Sertifakat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Sertifikat Hak Atas Tanah Pemudidaya Ikan (SEHATKAN).
Penjabat bupati muaro jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., melangsungkan penyerahan secara simbolis sertifikat hak atas tanah (SHAT) yang diperuntukkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berjumlah 250 sertifikat dan Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) berjumlah 50 sertifikat di langsungkan di Ruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Bukit Baling. Rabu (04/01/2023).
Pj.bupati muaro jambi Bachyuni Deliansyah dalam kesempatan itu menjelaskan. penerima sertifikat ini merupakan peserta program lintas sektor Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM Selanjutnya, oleh Dinas Koperasi UMKM muaro jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten muaro jambi telah menetapkan lokasi program sistimatis lintas sektor SHAT dan pembudidaya ikan SEHATKAN ini merupakan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor.
Dengan program SEHATKAN ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya juga membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya.
Melalui program SHAT pelaku UMKM dan SEHATKAN Pembudidaya ikan setelah menerima sertifakat merasa aman atas legalitas hak tanahnya dan akses permodalan menjadi mudah.