Teranews.id, Merangin– Kapolsek Lembah Masurai IPTU Rezi Darwis SH di dampingi Kanit Intel dan Kanit Provos melaksanakan giat deteksi dan penggalangan dengan pedagang kulit kayu manis atau pengepul kulit kayu manis (28/04/2021).
Giat tersebut Menindak lanjuti hasil rapat bersama para kades di Kantor Camat Lembah Masurai pada hari Selasa tanggal 27 April 2021,para kades menyampaikan keluhan masyarakat tentang sering terjadi pencurian kulit kayu manis di kebun masyarakat.
Maka Kapolsek di dampingi Kanit Intel dan Kanit Provos melakukan deteksi dan penggalangan serta himbauan kepada para tengkulak kulit kayu manis.
Kapolsek menghimbau agar para tengkulak Berhati-hati dalam membeli kulit kayu manis dan jangan menjadi penadah kulit kayu manis hasil curian,Apabila ada penjual kulit kayu manis yang mencurigakan segera laporkan ke Kapolsek atau anggota Polsek Lembah Masurai untuk di tindak lanjuti.
Kapolsek Lembah Masurai IPTU Rezi Darwis SH menambahkan”Kenali setiap penjual kulit kayu manis, apabila ada warga baru atau tidak jelas maka jangan di beli kulit kayu manisnya dan laporkan ke Polsek Lambah Masurai”tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi