Bapemperda DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Teranews.id, Bapemperda (Badan Peraturan Pembentukan Daerah) DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD, BPPRD, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi dan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA), pada hari Kamis (12/1/2023).

Rapat Dengar Pendapat hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Sutiono,ST, yang juga dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya.

Bacaan Lainnya

RDP yang digelar membahas terkait Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada UUD No 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Yang mengakibatkan adanya beberapa perubahan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah yang di pungut oleh Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan itu Ketua Bapemperda DPRD kota Jambi berharap agar OPD terkait, terus memantau pembayar pajak perusahaan-perusahaan yang ada di kota Jambi.
“Kami berharap OPD bisa terus memantau pembayar pajak, khususnya perusahaan-perusahaan yang (beroperasi, red) di Kota Jambi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.