Teranews.id,MERANGIN- Pernah diberitakan terkait Aktifitas PETI yang menggunakan alat berat jenis Exapator yang merusak Tanaman Warga.
Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Air Liki Baru diketahui telah dilaporkan warga ke Polres Merangin, pada Rabu (31/05/2023) Lalu.
Dalam aktifitas PETI tersebut, Sekdes Merusak Tanaman Berupa Kopi dan Kulit Manis Milik Warga Desa Air Liki Baru mengunakan Exapator Bermerek Sumitomo.
Kasat Reakrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K membenarkan adanya laporan Tersebut.
“Iya benar, Kita sudah menerima laporan dari Warga Desa Air Liki Baru terkait perusakan Lahan miliknya, ” Kata Kasat.
Dijelaskan Kembali oleh Kasat, ” Mungkin dalam Waktu dekat kita akan melakukan cek TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi