JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima kunjungan rombongan dari Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama (KTSJB) Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (19/6) kemarin, di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Dalam kunjungannya, kelompok tani sejahtera jaya ini meminta bantuan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk turut menyelesaikan persoalan konflik lahan antara masyarakat dan kelompok tani dengan PT Sungai Bahar Pasifik (SBP).
Lenny Ningsih selaku koordinator Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama menyebut, bahwa konflik lahan tersebut terjadi sejak tahun 2005 silam.
Persoalan konflik lahan ini terkait dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di daerah Tanjung lebar, Bukit Jaya dan Bungku.
Selain itu, HGU PT Sungai Bahar Pasifik diminta untuk diperiksa
Konflik lahan, 2005 ada HGU, tapi hutan kawasan konsesi, masyarakat, ada yang hutan kawasan,
“Masyarakat sudah banyak upaya sebelumnya tapi tidak ada hasil. Persoalannya itu sebetulnya beraneka ragam, maka kami meminta bentuk tim khusus, dan minta ini untuk dibantu selesaikan,” ujarnya.
Disisi lain, Lenny menjelaskan bahwa kelompok tani meminta PT. Sungai Bahar Pasifik untuk mengembalikan lahan masyarakat yang ditukar guling.
Selanjutnya kelompok tani meminta perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU, yang tidak ada kejelasan.
“Kami meminta Ketua DPRD Provinsi Jambi agar memerintahkan instansi terkait agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang berada di Muaro Jambi maupun di Batanghari dan segala kelebihan lahan yang diduga melebihi HGU perusahaan untuk dikembalikan ke kelompok tani,” pungkasnya.
Sementara itu, DPRD Provinsi Jambi akan mendalami konflik lahan yang terjadi antara masyarakat, Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalam pertemuan bersama dengan perwakilan kelompok tani.
Edi Purwanto pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang konsisten melakukan pendampingan pada masyarakat terkait konflik lahan.
Edi Purwanto menyebut bahwa pada Kamis (15/6) lalu memang dirinya dan anggota lain tidak berada di DPRD Provinsi Jambi karena ada kegiatan dewan sehingga tidak bisa bertemu dengan seluruh masyarakat yang melakukan aksi pada saat itu.
“Kita akan dalami dan kita minta Pak Kades buat kronologis yang utuh dan akan kita bahas bersama tim di DPRD nanti dan nanti Komisi II akan kita coba juga minta dudukkan bersama termasuk BPN untuk melihat bagaimana legalitas daripada perusahaan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Edi bahwa dalam proses sejauh ini, ada proses penyelesaian di 2018 dan sudah selesai.
“Tapi menjadi masalah lagi ini, maka kita berharap setiap perusahaan yang sudah terselesaikan ini jangan berulang lagi,” terangnya.
“Intinya kita akan mencari keterangan dan kita akan diskusi bersama, baik dari kelompok tani, kemudian perusahaan, kemudian instansi terkait. Jika legitimasinya benar ya perusahaan clear, tapi ketika mereka salah ya kita duduk berikan punishment,” pungkas Edi. (*)