Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Sumatera Selatan. Pada kesempatan ini hadir Banggar DPRD Provinsi Jambi yakni Ririn Novianty, Hapis Hasbiallah, Abdul Hamid.
Adapun tujuan dari studi banding yang dilakukan tersebut yakni Banggar DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui temuan LHP-BPK RI atas LKPD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022, khususnya dalam bidang pendapatan daerah, serta bagaimana rencana aksi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyelesaikan temuan-temuan tersebut.
“Alhamdulillah ada sejumlah hal-hal baru yang kita dapatkan dan kita upayakan dari pertemuan ini bisa menghasilkan sumbang saran untuk provinsi jambi kedepannya,”ujar Hapis.
Lebih lanjut disampaikan oleh Hapis bahwa hal baik yang dapat diambil dalam pertemuan dengan Bapeda Provinsi Sumsel tersebut dimana dari segi target realisasi anggaran, hampir semua OPD mencapai target.
“Hal ini juga hal baik yang dapat kita contoh nantinya, dimana realisasi anggaran mereka hampir semuanya tercapai,”ucapnya
Hal ini juga membahas persoalan angkutan batubara di Provinsi Sumsel kini tidak lagi menjadi persoalan sebagaimana yang kini terjadi di Provinsi Jambi. Hal ini lantaran di Sumsel sudah memiliki jalan khusus angkutan batu bara.
“Sehingga untuk Jambi ini sangat perlu didorong bagaimana jalan khusus angkutan batu bara ini bisa terealisasi dengan segera,”ujarnya.
Selain itu, ada hal lain yang menjadi pembahasan baru kedepannya yakni terkait dengan pajak transportasi air. Hapis menyebut bahwa di Provinsi Sumsel ada ketentuan atau aturan pembayaran pajak bagi transportasi air.
“Sementara di Provinsi Jambi belum, ini juga hal baru yang bisa kita diskusikan nanti dan kita bawa ke jambi,”pungkasnya.(*)