Keributan di Desa Bajubang Laut, Ini Kronologis Nya

Teranews.id |Batanghari-Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H. dengan tegas menyanggah isu yang beredar baik di media sosial maupun di tengah masyarakat terkait satu diantara oknum Polres Batanghari yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan yang terjadi Minggu Malam Senin Pukul 22:45 WIB di Desa Bajubang Laut RT.04 Kecamatan Muara-Bulian Rabu (12-07-2023).

Sebelumnya, berdasarkan LP NOMOR:LAPDUAN/ 142 / VII / 2023 / RES BATANGHARI, diduga telah terjadi Tindak Pidana Kriminal, tepatnya di lingkungan Toko Subur RT.22.RW.03 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara-Bulian Kabupaten Batanghari.

Bacaan Lainnya

Diketahui, (D) merupakan satu diantara oknum anggota yang bertugas di Sat Resnarkoba Polres Batanghari, kuat dugaan masyarakat Bajubang Laut khususnya, (D) sudah melanggar Kode Etik Profesi (KEP) karena diduga sudah menjadi provokator, ucap (PN) selaku warga Bajubang Laut yang pada saat kejadian berada di lokasi.

“Selaku Aparat Penegak Hukum, semestinya harus mengayomi masyarakat, bukan menjadi provokator seperti ini,” ucapnya, (12/23).

Pasalnya, turut serta (D) bersama beberapa orang pemuda pada malam itu, yang diduga sebagai pelaku penyebab terjadinya kerusuhan, tidak lain hanyalah sebagai bentuk loyalitas dirinya kepada tetangga sekitar rumah nya, kata (MZ).

“Maksud dan tujuan dari kedatangan (D) ke Desa Bajubang Laut pada malam itu bersama beberapa pemuda, tidak lain hanyalah sebatas membantu proses Mediasi, terkait seorang pemuda yang merupakan tetangga (D), guna agar tidak berkepanjangan nantinya, namun amat disayangkan kehadiran dirinya malah menjadi suatu kesalahpahaman di kalangan masyarakat Desa Bajubang itu sendiri, yang mana (D) dianggap sebagai provokator,”terang (MZ), 12/23.

Selanjutnya, dikatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H. di ruang kerjanya kepada Teranews.id, adapun kronologis kedatangan saudara (D) pada Minggu Malam Senin tepatnya pada tanggal 9 Juli 2023 sekitar pukul 22:30 di Desa Bajubang Laut kecamatan Muara-Bulian adalah untuk membantu proses Mediasi.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, Minggu tanggal 9 Juli 2023, ada warga dari simpang Jalan Baru Talang Inuman RT.24 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara-Bulian, telah melaporkan peristiwa yang baru saja menimpa dirinya di Polres Batanghari,” ucap Piet, (12/07/2023).

Piet juga menerangkan, Diketahui ada salah satu anggota Satres Narkoba Polres Batanghari yang tinggal berdekatan dengan si pelapor, didapati (D) lah oknum anggota Polisi yang akan mencoba menjembatani proses Mediasi dari pihak pelapor dengan si terlapor.

” Mulanya (D) berangkat seorang diri menuju kediaman terlapor, namun diluar dugaan (D) beberapa pemuda yang di ketahui adalah pemuda simpang jalan baru talang Inuman secara diam-diam mengikuti (D) dari belakang, dan mulai dari saat itu lah terjadi Miss komunikasi antara (D) dengan warga Bajubang Laut,” terangnya.

Piet juga meluruskan maksud dari (D) yang pada malam itu sempat melepaskan tembakan ke atas,” karena (D) merasa pada saat itu massa sudah banyak sekali yang menurutnya akan mengancam ke amanan nya, maka dia melepaskan tembakan ke udara, guna memberikan peringatan kepada masyarakat,” tegasnya.

Diakhir penyampaian, Piet berharap,” semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, dan saya juga berharap kepada teman-teman Media baik itu online, cetak, Televisi, untuk seiyogia nya memberikan fasilitas informasi kepada publik seberimbang mungkin, agar tidak menjadi kontroversi di tengah masyarakat,” tutupnya. (Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.