Satpol PP Batanghari Lakukan Razia Kos-Kosan

Teranews.id |Muara Bulian-Kasat Pol-PP Kabupaten Batang Hari Adnan akan segera menindak lanjuti pemilik kos-kosan yang diduga adalah seorang Oknum Anggota APH, yang mana diduga Kos-kosan tersebut sering menjadi tempat terjadinya perbuatan tidak Senonoh, Kamis (10/08/2023).

Sebelumnya, pada sabtu tepatnya pukul 02:30 WIB dini hari, SATPol-PP Batang Hari berhasil amankan beberapa orang muda-mudi yang sedang asyik berkumpul di dalam kamar kos-kosan yang terkunci dari dalam, 29-07-2023.

Bacaan Lainnya

Semuanya berawal dari informasi masyarakat setempat yang merasa sering terganggu di saat ingin istirahat malam, karena sering didapati pada kos-kosan tersebut kegiatan-kegiatan yang tidak Senonoh.

Sebagai Aparat Penegak Perda, Kasat Pol-PP Batang Hari Adnan segera mengarahkan Personil nya guna melakukan penggerebekan pada malam itu juga, tepatnya di RT.04/RW.01 kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara-Bulian.

Adapun jumlah keseluruhan muda-mudi yang berhasil diamankan berjumlah Delapan (8) Orang yang terdiri dari Lima (5) Orang Laki-laki serta Tiga (3) lainnya adalah perempuan.

Menyikapi hal ini, Kasat Pol-PP Batang Hari Adnan telah memanggil semua orang tua dari muda-mudi yang berhasil diamankan malam itu, yang mana Tujuh (7) orang dari mereka telah membuat surat pernyataan guna berjanji tidak akan melakukan hal serupa di kemudian hari.

Diketahui, Dua (2) orang dari delapan (8) orang muda-mudi yang berhasil diamankan, telah dibawa ke Panti Sosial Jambi, guna mendapatkan perawatan serta pembinaan yang lebih intensif.

Dikatakan Kasat Pol-PP Batang Hari,”mereka yang dibawa ke panti Sosial Jambi adalah mereka yang memang sudah sepatutnya kita alihkan kesana guna mendapatkan pengajaran serta bimbingan agar tidak lagi mau melakukan perbuatan tercela ini”, terangnya.

Adnan juga menambahkan, Dua (2) orang yang kita kirim ke panti Sosial di Jambi itu adalah Wanita keduanya, dari Delapan (8) orang yang berhasil kita amankan,” Dua orang wanita ini terpaksa harus kita giring ke panti Sosial, karena sudah pernah terciduk sebelumnya, saya menduga pasti mereka-mereka ini punya jaringan tersendiri”. Jelas Adnan.

Terkait tindakan apa yang akan diambil oleh Petinggi Satpol-PP Batang Hari terhadap si pemilik kos-kosan, pihaknya akan berupaya memanggil si pemilik kos-kosan yang diduga telah lalai dalam pengawasannya terhadap bisnis kos-kosan yang dijalankannya,”Insyaallah secepatnya akan segera kita panggil si pemilik kos-kosan tersebut”.tegas Adnan. (Bambang.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.