KPU Tetapkan Caleg DPRD Tanjab Barat, Berikut Nama Namanya

Tanjab Barat, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengumumkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Tanjabbar 2024 mendatang.

Pengumuman DCT itu berdasarkan nomor 659/PL.01.4-Pu/1508/2023 tentang daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Tanjabbar 2024. Dalam penetapan ini terdapat 16 partai politik yang memilki caleg. 

Bacaan Lainnya

Inilah nama nama caleg yang sudah ditetapkan oleh KPU Tanjabbar berdasarkan partai politik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.