Pencuri Lintas Provinsi asal Bengkulu Diamankan Polisi

Teranews.id KOTA JAMBI – Pelaku spesialis pencurian lintas, berinisial H (47 tahun), berhasil diamankan Polisi Sektor (Polsek) Kota Baru ketika berada di daerah asalnya, yakni di Provinsi Bengkulu.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro mengatakan H diringkus setelah nekat mencuri satu unit sepeda lipat, dan satu unit terapo listrik dari rumah bosnya, sekitar wilayah Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi. Total kerugian mencapai Rp 10 Juta.

Bacaan Lainnya

Sebelum pencurian itu berlangsung, kata Afrito, pelaku bekerja sebagai tukang las. Ketika mendapatkan kepercayaan, H kemudian mencari target barang yang dicuri.

“Pelaku beraksi saat kondisi rumah korban atau bosnya sedang sepi, kemudian langsung melarikan diri,” ujarnya, Selasa (15/6).

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui H sudah berulangkali melakukan aksi tersebut. Tidak hanya di Jambi, tetapi juga di Lampung dan Pekan Baru.

“Tersangka ini kita tangkap di Bengkulu. Setelah beraksi, dia melarikan diri dan bersembunyi di sana,” katanya.

Sementara itu, H berdalih nekat mencuri barang milik bosnya, karena upahnya belum diberikan.

“Upah saya belum dibayar sekira Rp 1 Juta lebih,” katanya kepada para awak media.

Namun, pelaku tetap harus menanggung akibat perbuatannya di balik jeruji besi Mapolsek Kotabaru. Ia pun terjerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.