Teranews.id, Merangin – Plt Bupati Merangin H Mashuri turun langsung ke kafe-kafe dan resto-resto, memberi himbauan agar warganya melaksanakan dan mematuhi Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021.
Intruksi Menteri Dalam Negeri itu, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
‘’Merangin sudah menerapkan PPKM level 4, sehingga semua aktivitas warga di luar rumah dibatasi sampai pukul 20.00 Wib, sudah tutup semua,’’ujar H Mashuri saat memberi himbauan ke pengunjung kafe-kafe dalam Kota Bangko, Selasa malam (10/8).
Mari lanjut Plt Bupati, bersama-sama memutuskan matarantai penyebaran Covid-19. Hanya melalui kebersamaan dan kekompakan yang serentak itu, Covid-19 akan sirna dari Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.
Pada malam itu usai apel siaga di halaman depan Kantor Bupati Merangin, ada tiga tim yang turun memberi himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021.
Tim yang turun itu masing-masing terdiri dari, dua orang Satpol PP, dua orang TNI dan dua orang Polri. Mereka terpencar dalam tiga wilayah kerja. Tim satu memberi himbauan dari depan kantor bupati sampai ke ujung jalur tiga lalu ke arah depan DPRD.
Sedangkan tim dua memberi himbauan dari depan kantor bupati sampai ke Simpang Bukit Tiung Bangko dan tim tiga memberi himbauan dari Simpang Bukit Tiung Bangko sampai ke kawasan Pasar Bawah Bangko.
Himbauan serupa, setiap malamnya akan terus dilakukan secara rutin oleh tim yang berbeda personil sampai Senin (23/8) setelah melakukan apel siaga di halaman depan Kantor Bupati Merangin.
Sementara itu seorang pengelola cafe Wiwin di kota Bangko Wiwin Saputra Merasa keberatan dengan kebijakan pemkab Bahwa Pengusaha UMKM harus tutup pada pukul 20:00Wib , Sebab sebelumnya Bupati meminta UMKM harus menggeliat.
” Plt Bupati Sebelumnya mengatakan Kalau UMKM harus menggeliat , Bagaimana mau menggeliat baru mau rame sudah di taku-takuti dengan angka-angka kematian ” Ujar Wiwin kepada awak media.
Sebab lanjut Wiwin , penutup usaha cafe yang dia lakoni sekarang pada jam tersebut bukan lah solusi karna karyawan juga butuh makan , menurut Wiwin solusi yang benar adalah dengan tetap membuka cafe dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
” Kami siap menerapkan prokes dengan menjaga jarak dan mengurangi kapasitas , silahkan Pemkab awasi ketat jika melanggar ya di sanksi , Emangnya Corona datang pada malam hari saja ” , ucap Wiwin.
“Kalau di tutup bukan solusi , kita bukan hidup di Jakarta pak dan karyawan pun punya keluarga Yang perlu di beri makan , Pemkab harus adil tutup satu tutup semua , Jangan pilih kasih Itu saja “, tutup Wiwin.
Penulis : Ory Nofriadi