Menyamar Sebagai Pembeli , Satres Narkoba Polres Merangin Berhasil Tangkap Pengedar di Tabir

Teranews.id, MERANGIN – Peredaran narkoba di wilayah hukum polres merangin masih di temukan, Dimana sebelumnya polres merangin berhasil ringkus pengedar maupun pembeli dengan barang bukti yang cukup banyak belum membuat para pelaku jera.

Namun tidak ada celah bagi pelaku , Menyamar sebagai pembeli (Undercoverbuy) Satres Narkoba Polres Merangin berhasil menangkap pelaku yang menurut laporan warga sering menjual Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Bacaan Lainnya

Berawal dari informasi warga pelaku RA(20) Warga Kelurahan Dusun baru Kecamatan Tabir  Kabupaten Merangin Sering transaksi Sabu-Sabu  di wilayah tersebut.

Selanjutnya tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir, Selanjutnya salah satu anggota tim melakukan penyamaran (Undercoverbuy) dengan cara menemui pelaku untuk memesan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Seharga Rp.600.000.-

Kemudian pelaku RA(20) setelah bertemu langsung pergi untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu yang sebelumnya di pesan oleh anggota kepolisian yang sedang menyamar.

Sekira pukul 18:30Wib pelaku RA(20) kembali dengan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Tampa menunggu lama anggota yang sedang menyamar tersebut langsung meringkus pelaku beserta mengamankan barang bukti sabu-sabu.

Setelah di introgasi pelaku ngakui barang haram tersebut di dapat dari temannya yakni UM yang saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian,Lalu pelaku RA(20) beserta barang bukti di giring ke Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih membenarkan penangkapan tersebut “Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Merangin untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, Atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, Tutupnya.

Penulis  : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *