DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil OJK, BI

DPRD Provinsi Jambi akan mengundang pihak Bank Jambi, OJK Provinsi Jambi, dan Bank Indonesia Jambi, pada Senin (2/3/2026) mendatang.

 

Bacaan Lainnya

‎Hal tersebut terkait gangguan layanan bank Jambi pada beberapa hari yang lalu.

 

‎Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.

‎Dia mengatakan, pertemuan itu diadakan untuk mendengar perkembangan permasalahan tersebut.

 

‎”Mengingat hari Senin sudah 7 hari kerja, sesuai dengan statement Pak Dirut bahwa 10 hari kerja maksimal akan dikembalikan (uang nasabah yang hilang),” katanya.

Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi itu menjelaskan, pihaknya akan mendorong statement tersebut dilaksanakan dengan baik.

‎Hal itu disebabkan pihaknya ingin kepercayaan masyarakat dapat dijaga, pasca gangguan layanan di Bank Jambi.

‎“Karena Bank Jambi ini kan kebanggaan kita sebenarnya. Maka dari itu, kita ingin rasa percaya masyarakat pada Bank Jambi dapat tetap dijaga,” jelasnya.

‎Hafiz menerangkan, pihaknya ingin beberapa layanan baik ATM maupun mobile banking dapat segera dinormalkan.

‎Sebab, mayoritas mayoritas ASN dan mayoritas honorer PPPK menyimpan uangnya di Bank Jambi.

‎Kita lihat dulu nanti hari Senin berdasarkan RDP karena kita kan ini baru rumor-rumor ya kita perlu tahu langsung sebenarnya kesalahannya di mana apakah ada di pihak ketiga yang bekerja sama di Bank Jambi atau memang ada kelemahan di server,” ujarnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *