Ketua DPRD Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas keberhasilan menangkap buronan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 58 Kg. Penangkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Muaro Jambi dan sekitarnya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Jambi yang telah berhasil menangkap buronan sabu-sabu ini. Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba,” ujar Ketua DPRD Muaro Jambi
Ketua DPRD juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Ia berharap, dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba semakin meluas.













