BATURAJA – TERANEW.id – OKU, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Juni 2026 serta Gaji ke-13 akan dilakukan tepat waktu pada awal Juni 2026.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, gaji ASN bulan Juni akan dicairkan pada 1 Juni 2026, sedangkan Gaji ke-13 akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2026 setelah proses pembayaran gaji reguler selesai.
Pencairan dua hak ASN secara berurutan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai.
Kepala BKAD Kabupaten OKU, Setiawan, mengatakan seluruh proses administrasi dan kesiapan kas daerah telah dipersiapkan dengan matang sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten OKU melalui BKAD telah menyiapkan seluruh tahapan pembayaran dengan baik. Gaji ASN bulan Juni 2026 akan cair tepat waktu pada 1 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pencairan Gaji ke-13 mulai 2 Juni 2026,” ujar Setiawan.
Menurutnya, pencairan tepat waktu tersebut merupakan bagian dari kebijakan dan komitmen Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. bersama Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri dalam memenuhi hak-hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiawan menjelaskan, BKAD melalui Bidang Perbendaharaan telah memastikan seluruh tahapan pembayaran berjalan tertib dan sesuai prosedur, mulai dari proses pengajuan, verifikasi dokumen, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Ia menambahkan, pencairan Gaji ke-13 memiliki arti penting bagi ASN dan keluarganya, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan pendidikan anak.
Dengan pencairan gaji reguler dan Gaji ke-13 yang dilakukan secara berurutan pada awal Juni 2026, Pemerintah Kabupaten OKU berharap dapat membantu meringankan kebutuhan para ASN sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Herlangondrong)













