Pemkab OKU Pastikan Alva Elan Jadi Sekda Definitif

BATURAJA-TERANEW.id_OKU- Penantian panjang terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya berakhir. Pemerintah Kabupaten OKU memastikan Alva Elan akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Sekda definitif pada Senin (8/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Kepastian tersebut mengemuka setelah beredarnya surat undangan resmi pelantikan berkode Nomor: 800.1.3/269/XLII/III/2026 yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU tertanggal 5 Juni 2026.

 

Berdasarkan dokumen yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKPSDM OKU, Nanang Nurzaman, prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dijadwalkan berlangsung pukul 07.00 WIB di Rumah Dinas Bupati OKU.

 

Terpilihnya Alva Elan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis pemerintahan.

Alva Elan berhasil meraih hasil terbaik dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten OKU yang digelar pada Mei 2026. Dalam proses tersebut, ia bersaing dengan tiga kandidat lainnya, yakni Romson Fitri selaku Asisten III Setda OKU, Nanang Nurzaman selaku Kepala BKPSDM OKU, serta Hendra Tris Tommy yang menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Seluruh peserta menjalani rangkaian uji kompetensi selama dua hari, 11–12 Mei 2026, di Gedung Assessment Center Mabes Polri, Jakarta. Pelibatan tim asesor independen dari Mabes Polri dilakukan untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan kualitas hasil seleksi.

 

Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah sebelumnya menegaskan bahwa kerja sama dengan Mabes Polri merupakan langkah strategis untuk memastikan daerah mendapatkan figur Sekretaris Daerah yang memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi terbaik.

 

“Kami memastikan bahwa kerja sama dengan Mabes Polri ini bisa menghasilkan calon sekda terbaik di antara yang terbaik,” ujar Teddy Meilwansyah saat meninjau langsung pelaksanaan asesmen di Jakarta.

 

Pelantikan Alva Elan juga dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur kewajiban pengucapan sumpah dan janji jabatan bagi pejabat yang diangkat.

 

Sebagai Sekretaris Daerah yang baru, Alva Elan akan memegang peran strategis sebagai koordinator perangkat daerah sekaligus pembantu utama bupati dalam penyusunan kebijakan, pengendalian program pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Kehadiran Alva elan sekda baru dibumi sebimbing sekundang, diharapkan mampu membawa energi baru bagi birokrasi Kabupaten OKU, memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

 

(Herlan gondrong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *