BATURAJA – TERANEW.Id _ Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipatif menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Status siaga tersebut diberlakukan mulai 8 Juni hingga 30 September 2026. Penetapan dilakukan lebih awal guna memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur penanggulangan bencana sebelum kondisi cuaca kering meningkatkan potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Memasuki musim kemarau, vegetasi, semak belukar, serta lahan perkebunan yang mengering menjadi sangat rentan terbakar. Kondisi tersebut membuat upaya deteksi dini dan penanganan cepat menjadi faktor penting untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU, Januar Effendi, mengatakan penetapan status siaga darurat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat mobilisasi personel, memastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta mengoptimalkan patroli pencegahan di lapangan.
“Dengan penetapan status siaga darurat karhutla ini, upaya pencegahan dan penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Januar.
Ia menjelaskan, di Kabupaten OKU kebakaran saat musim kemarau umumnya terjadi di kawasan perkebunan, semak belukar, dan lahan terbuka yang tidak dikelola. Oleh karena itu, patroli rutin menjadi strategi utama untuk mendeteksi titik api sejak dini sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Selama masa siaga, Pemerintah Kabupaten OKU akan mengaktifkan posko terpadu yang melibatkan unsur BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan. Tim gabungan akan mengintensifkan patroli darat di sejumlah wilayah yang selama ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data BPBD Sumatera Selatan, Kabupaten OKU saat ini berada pada kategori kerawanan sedang (zona kuning) dengan total 13 kejadian kebakaran sepanjang tahun berjalan. Kecamatan Lengkiti dan Peninjauan menjadi wilayah paling rawan dengan masing-masing mencatat lima kejadian kebakaran.
Sementara itu, Kecamatan Sosoh Buay Rayap mencatat tiga kejadian, sedangkan Lubuk Batang dan Baturaja Timur masing-masing satu kejadian.
Data tersebut menjadi dasar penyusunan rute patroli selama masa siaga agar pengawasan dapat difokuskan pada daerah-daerah dengan tingkat risiko tertinggi.
Dengan ditetapkannya status siaga di Kabupaten OKU, kini terdapat delapan kabupaten di Sumatera Selatan yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla yang berlaku sejak 22 April hingga 30 November 2026 sebagai bagian dari upaya terpadu menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Pemerintah Kabupaten OKU berharap melalui penguatan patroli, deteksi dini, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sehingga masyarakat terhindar dari dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas, maupun perekonomian daerah.
(Herlan gondrong)












