Tujuh Fraksi DPRD OKU Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti PAD hingga Efektivitas Belanja

BATURAJA – TERANEW.ID – OKU – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahapan berikutnya.

 

Bacaan Lainnya

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis terkait optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja pemerintah, pengelolaan aset, hingga peningkatan kualitas tata kelola birokrasi.

 

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD OKU yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono, Senin (13/7/2026), sebagai tindak lanjut atas Nota Penjelasan Bupati OKU mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

 

Mayoritas fraksi mengawali pandangannya dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten OKU kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten OKU secara berturut-turut.

 

Fraksi PPP-PKS menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus mendorong agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan. Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi NasDem dan Fraksi Gerindra yang menegaskan pentingnya peningkatan akuntabilitas penggunaan anggaran agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.

 

Berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah Kabupaten OKU tercatat mencapai Rp1.617.526.996.652,70 atau sebesar 93 persen dari target sebesar Rp1.739.525.931.850,00.

 

Namun demikian, sejumlah fraksi menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target PAD sebesar Rp183.430.652.399,00, realisasinya hanya mencapai Rp173.909.935.806,23 atau sekitar 94,81 persen.

 

Atas kondisi tersebut, Fraksi PPP-PKS dan Fraksi Perindo Karya Nusantara meminta pemerintah daerah lebih agresif dalam menggali potensi pajak daerah maupun retribusi guna memperkuat kapasitas fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang.

 

Di sisi belanja, alokasi Belanja dan Transfer Daerah Kabupaten OKU sebesar Rp1.806.105.832.015,00 terealisasi Rp1.485.777.523.904,12 atau 82,26 persen.

 

Fraksi NasDem mencatat realisasi transfer daerah mencapai Rp228.850.689.324,00, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1.256.926.834.580,12 atau 80,16 persen dari total pagu belanja sebesar Rp1.568.036.895.776,00.

 

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp210.664.085.096,65.

Besarnya nilai SiLPA tersebut mendapat perhatian serius dari sejumlah fraksi.

 

Fraksi PAN-Demokrat menilai tingginya sisa anggaran mencerminkan masih lemahnya perencanaan program dan rendahnya kecepatan pelaksanaan kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga berpotensi menghambat percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

 

Sebaliknya, Fraksi Gerindra memandang SiLPA tersebut dapat menjadi modal fiskal yang strategis untuk mendukung pembiayaan program prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.

 

Fraksi Perindo Karya Nusantara turut menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarlembaga guna menjaga transparansi serta meminimalisir hambatan administrasi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

 

Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah daerah agar menempatkan pimpinan OPD berdasarkan kompetensi, integritas, serta keselarasan terhadap visi pembangunan Kabupaten OKU. PKB juga meminta dilakukan penertiban aset daerah serta pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai guna mengurangi beban biaya pemeliharaan.

 

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD, sejumlah fraksi juga memanfaatkan forum pandangan umum untuk menyampaikan aspirasi pembangunan dari daerah pemilihan masing-masing.

 

Fraksi Hanura Demokrasi Perjuangan, misalnya, meminta pemerintah melanjutkan pembangunan Jembatan Gantung Desa Kebun Jati Kecamatan Semidang Aji yang telah dimulai pada tahun 2025 agar dapat diselesaikan melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.

 

Fraksi tersebut juga mengusulkan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lubuk Raja, antara lain peningkatan kapasitas jaringan listrik di Dusun Trimulyo Desa Martajaya, pembangunan jalan usaha tani, serta kelanjutan pembangunan jalan cor beton di Dusun Sidomulyo dan Dusun Sidorejo.

 

Sementara untuk wilayah Baturaja Timur, usulan pembangunan meliputi pengaspalan jalan lingkungan di Lorong Perintis Kelurahan Sekarjaya, pembangunan Jalan Lingkar Bungur Kelurahan Sukajadi, peningkatan Jalan Krio Umar Gani di Kemelak Bindung Langit, serta pengaspalan Jalan Talang Aman dan kawasan Perumahan RS Sion.

 

Fraksi PKB juga menyoroti persoalan lalu lintas dan penataan pedagang di kawasan perkotaan. Fraksi tersebut meminta evaluasi terhadap penerapan sistem satu arah di Jalan S. Parman depan Satlantas OKU yang dinilai belum berjalan optimal, sekaligus meminta penataan pedagang buah di kawasan Pasar Atas dan Pasar Baru agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas.

 

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten OKU dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi sebelum pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan bersama DPRD OKU pada tahapan berikutnya.

 

(Herlan gondrong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *