Teranew.id, Muara Bulian – Aktivitas ilegal drilling di kawasan Senami dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, terus menjadi persoalan serius yang menuntut penanganan menyeluruh. Berulangnya insiden kebakaran dan ledakan di lokasi pengeboran ilegal ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mendesak agar aktivitas tersebut dihentikan sementara hingga aktor intelektual, yaitu pemilik sumur ilegal, berhasil diungkap dan diproses hukum, Jum’at (27/12/2024).
RL, warga Desa Bulian Baru, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang telah diambil aparat penegak hukum. Namun, ia menilai perlu adanya penindakan lebih tegas terhadap pemilik sumur.
“Kami menghormati upaya aparat yang sudah bekerja keras menertibkan aktivitas ini. Tetapi, penindakan harus menyasar pemilik sumur, bukan hanya pekerja lapangan. Tanpa itu, ilegal drilling akan terus berulang,” tegas RL.
RL juga menyoroti bahwa nama-nama yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal di kawasan Bungku telah ramai diperbincangkan oleh masyarakat, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang menjangkau mereka.
Media Dorong Transparansi Penanganan Kasus
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Batang Hari, Azwardi, mengungkapkan bahwa media sebenarnya telah mengantongi beberapa nama yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal drilling. Namun, ia menegaskan bahwa media tetap terikat oleh kode etik jurnalistik dan hanya dapat memberitakan informasi yang telah terverifikasi.
“Media memiliki keterbatasan dalam peran investigasi karena kami harus berpegang pada fakta yang terkonfirmasi. Namun, kami berharap semua pihak, termasuk aparat dan perangkat desa, dapat lebih transparan dalam menangani kasus ini,” ujar Azwardi.
Azwardi juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan berbagai penindakan di lapangan. Namun, ia mengingatkan bahwa pelibatan semua elemen, termasuk media lokal, akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.
“Kami mendukung penuh langkah aparat sejauh ini. Namun, kami berharap ada keterbukaan yang lebih luas, sehingga publik bisa melihat bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan profesional,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan sikap perangkat desa yang dinilai kurang terbuka dalam memberikan informasi terkait aktivitas pengeboran ilegal di wilayahnya.
“Beberapa kepala desa setempat terkesan tutup mata dan menutup diri saat dimintai konfirmasi. Jangan sampai masyarakat memiliki prasangka buruk terhadap kinerja mereka. Sebagai pemimpin, mereka semestinya menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Azwardi.
Langkah Tegas untuk Keselamatan dan Kelestarian
Aktivitas pengeboran ilegal di kawasan Senami dan Bungku telah merugikan lingkungan, menciptakan risiko keselamatan, serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Penutupan sementara semua aktivitas pengeboran ilegal di kedua kawasan ini dinilai penting hingga aktor utama, yakni pemilik sumur, dapat diungkap dan diproses hukum.
Masyarakat, media, dan tokoh setempat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perangkat desa dapat bekerja sama lebih serius untuk menuntaskan persoalan ini. Transparansi dan komitmen yang kuat diperlukan agar masalah ilegal drilling tidak lagi menjadi bom waktu yang terus merugikan Kabupaten Batang Hari. (Bambang Siswanto)