Teranews.id, Merangin– Guna menjaga Harkamtibmas serta melaksanakan himbauan Kapolri tentang pemberantasan tindakan Premanisme,jajaran Polsek sungai Manau berhasil amankan satu orang terkait tindakan premanisme dan pungli (16/06/2021).
Pelaku di dapati melakukan pungli di wilayah hukum Polsek sungai manau tepatnya di Jalan Desa Guguk Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.
AD(31) merupakan Warga desa guguk Kecamatan Renah Pembarap di amankan anggota Polsek sungai manau beserta barang bukti, selanjutnya AD(31) Di giring ke mapolsek sungai Manau beserta barang bukti uang pecahan Rp.2000-.
Sementara Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono, SH menjelaskan “pelaku kedapatan melakukan tindakan pungli,selanjutnya pelaku di giring ke mapolsek sungai manau guna tindakan lebih lanjut, untuk kedepannya kami akan tetap melakukan patroli di wilayah hukum Polsek sungai manau guna mencegah tindakan premanisme dan pungli serta menjaga Harkamtibmas” ucap Kapolsek.
Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Edih membenarkan kejadian tersebut “setelah di bawa ke Polsek sungai Manau selanjutnya mengambil keterangan dan introgasi terhadap pelaku,setelah itu pelaku membuat surat pernyataan dan di lakukan pembinaan terhadap pelaku”tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi