Bupati OKU Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Hadirkan Perda Berkualitas dan Berpihak pada Masyarakat

BATURAJA – TERANEW.id _ Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU yang digelar di Gedung DPRD OKU, Jumat (5/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif Tahun 2026. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU H. Rudi Hartono.

 

Paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah. Selain penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, legislatif juga memberikan tanggapan terhadap satu Raperda inisiatif DPRD. Hal ini mencerminkan terjalinnya komunikasi politik yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten OKU.

 

Dalam pemaparannya, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan yang konstruktif terhadap substansi Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

 

Bupati secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PPP-PKS yang disampaikan oleh juru bicara Tulus Johan Efendi serta Fraksi Nasional Demokrat melalui juru bicara Sapriyanto. Pemerintah Kabupaten OKU menyambut baik dukungan kedua fraksi yang menyetujui empat Raperda usulan eksekutif untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Menurut Teddy, seluruh proses pembentukan peraturan daerah harus berjalan sesuai mekanisme, prosedur, dan tahapan pembentukan produk hukum yang berlaku. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

 

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar tercipta kesamaan persepsi dalam merumuskan kebijakan. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif, efektif, dan terhindar dari tumpang tindih norma hukum,” tegasnya.

 

Bupati juga memberikan respons positif terhadap pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan juru bicara Feri Rizki. Menanggapi usulan pembentukan panitia khusus (Pansus), Teddy menilai bahwa perbedaan pandangan dan dinamika yang berkembang dalam pembahasan merupakan bagian penting dari proses demokrasi.

 

Menurutnya, berbagai masukan dan perbedaan persepsi yang muncul justru menjadi energi positif untuk menyempurnakan substansi regulasi sehingga menghasilkan produk hukum yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

 

Melalui pembahasan yang terbuka dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten OKU berharap seluruh Raperda yang sedang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Sebimbing Sekundang.

 

(Herlan gondrong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *