BATURAJA – TERANEW.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Rabu (17/6/2026).
Dua anggota legislatif yang dilantik tersebut yakni Drs. B. Mariono dan Siti Insofiah, S.Pd.I. Keduanya akan melanjutkan sisa masa jabatan DPRD Kabupaten OKU periode 2024–2029 dan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, serta berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus partai politik, serta tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, yang menyaksikan langsung pelantikan kedua anggota dewan baru tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi dan penguatan kelembagaan legislatif di Kabupaten OKU.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW telah melalui seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pimpinan DPRD sebelumnya telah mengajukan usulan pengesahan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati OKU hingga terbitnya Surat Keputusan pengangkatan yang menjadi dasar pelantikan.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, kedua anggota yang baru dilantik akan langsung menempati Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sebelumnya ditempati oleh anggota yang digantikan. Dengan demikian, keduanya dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat tanpa harus melalui penyesuaian struktural yang panjang.
Menurut Sahril Elmi, pengisian kursi legislatif yang kosong merupakan langkah penting untuk menjaga efektivitas kerja DPRD dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memastikan seluruh fungsi kelembagaan berjalan optimal.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan ucapan selamat kepada Drs. B. Mariono dan Siti Insofiah, S.Pd.I. atas amanah baru yang diemban. Ia berharap kehadiran keduanya dapat semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap kedua anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, memperkuat fungsi pengawasan, serta bersama-sama membangun Kabupaten OKU yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Marjito.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan representasi masyarakat di parlemen daerah, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKU tetap berjalan efektif melalui kolaborasi yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan.
(Herlan gondrong)












