Jalan rusak tak kunjung di perbaiki,Warga Tanjung Pauh Ancam Tutup Jalan

Kesabaran warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, tampaknya mulai mencapai batas. Bertahun-tahun menghadapi jalan rusak, berlubang, dan diselimuti debu yang diduga dipicu aktivitas angkutan batubara, masyarakat kini menuntut langkah nyata, bukan sekadar janji.

Warga menilai kerusakan jalan yang menjadi akses utama masyarakat terus memburuk tanpa penanganan serius. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan serta berdampak terhadap kesehatan akibat debu yang beterbangan setiap hari.

Situasi memanas ketika sejumlah sopir truk batubara sempat menghentikan kendaraannya dan mematikan mesin di lokasi sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi jalan yang dinilai membahayakan.

Menurut warga, berbagai keluhan telah berulang kali disampaikan kepada perusahaan maupun pihak terkait. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.

«”Kami tidak meminta yang macam-macam. Kami hanya ingin keadilan. Jalan diperbaiki dan debu ditangani,” ujar salah seorang warga.»

Selain mendesak perbaikan jalan yang berlubang, masyarakat meminta perusahaan melakukan penyiraman secara rutin di sepanjang jalur terdampak serta menyiagakan mobil tangki air agar debu tidak terus mengganggu permukiman warga.

Kepala Desa Tanjung Pauh, Iskandar, menyatakan dirinya berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak atas akses jalan yang layak. Ia menegaskan tuntutan warga merupakan kebutuhan mendasar yang semestinya menjadi perhatian semua pihak.

“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Jalan yang rusak harus segera ditimbun karena masyarakat sudah sangat kesulitan. Setelah itu harus ada solusi permanen untuk mengatasi debu,” tegas Iskandar.

Ia mengungkapkan, kerusakan jalan telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Banyak rumah warga berada tepat di sepanjang jalur angkutan batubara sehingga setiap hari harus menghadapi debu tebal dan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan.

Menurutnya, perbaikan juga tidak boleh dilakukan secara tambal sulam. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh hingga Kilometer 36 agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Iskandar turut menyoroti belum terealisasinya berbagai rencana perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan. Ia menilai masyarakat hanya terus menerima janji tanpa kepastian pelaksanaan, sementara hingga kini pihak perusahaan juga belum pernah berdialog langsung dengan warga.

“Selama ini yang kami dengar hanya janji. Sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas,” katanya.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut terus diabaikan, dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan diminta segera mengambil langkah konkret sebelum situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, masyarakat memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian perbaikan maupun komitmen tertulis dari perusahaan terkait penanganan jalan dan pengendalian debu, warga mengaku siap melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes.

Masyarakat berharap penyelesaian persoalan tidak berhenti pada pertemuan seremonial ataupun janji lisan semata, melainkan diwujudkan melalui kesepakatan tertulis yang memuat jadwal pelaksanaan, tanggung jawab perusahaan, serta mekanisme pengawasan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Tanjung Pauh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *