Ratusan Warga Tanjung Pauh Kecamatan Mestong Lakukan Aksi Blokir Jalan

Kesabaran masyarakat Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya mencapai batas. Bertahun-tahun menghadapi kerusakan jalan yang diduga dipicu tingginya aktivitas angkutan batu bara, namun tak kunjung mendapat solusi nyata, warga memilih turun langsung ke jalan sebagai bentuk perlawanan. ( 4/07/2026)

Sejak Sabtu malam, ratusan warga menggelar aksi pemblokiran terhadap seluruh kendaraan angkutan batu bara yang melintas di ruas Jalan KM 36 hingga KM 40, Desa Tanjung Pauh. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas belum adanya langkah konkret dari perusahaan maupun pihak terkait dalam memperbaiki kondisi jalan yang semakin memprihatinkan.

Dengan membawa berbagai atribut seadanya, warga memadati badan jalan dan menghentikan laju truk-truk pengangkut batu bara. Suasana aksi berlangsung kondusif, namun dipenuhi rasa kecewa dan kemarahan masyarakat yang mengaku sudah terlalu lama menunggu janji perbaikan tanpa kepastian.

 

Aksi ini juga dikawal aparat penegak hukum dari sektor Mestong dan juga kepala desa tanjung pauh guna meminimalisir hal yang tidak di inginkan.

 

Menurut warga, kerusakan jalan tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga telah mengancam keselamatan pengguna jalan. Lubang-lubang besar, permukaan jalan yang rusak, serta debu tebal saat musim kemarau disebut menjadi penyebab meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

 

“Kami akan membuka jalan kalau ruas KM 36 sampai KM 40 Tanjung Pauh benar-benar diperbaiki. Sudah terlalu banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kondisi jalan ini. Kami sudah lelah hanya diberi janji tanpa ada tindakan nyata,” ungkap salah seorang warga yang ikut dalam aksi.

Warga lainnya menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha, melainkan sebagai bentuk tuntutan agar perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut turut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Kami tidak meminta yang macam-macam. Kami hanya ingin keadilan. Jalan diperbaiki, debu ditangani, dan keselamatan masyarakat diperhatikan. Selama ini yang kami dengar hanya janji. Sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas,” katanya.

Selain persoalan jalan rusak, masyarakat juga mengeluhkan polusi debu yang setiap hari menyelimuti permukiman akibat lalu lalang kendaraan angkutan batu bara. Kondisi itu dinilai mengganggu kesehatan warga, merusak kenyamanan lingkungan, bahkan berdampak terhadap aktivitas belajar anak-anak dan perekonomian masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, ratusan warga masih bertahan di lokasi aksi. Mereka menegaskan tidak akan membuka akses bagi kendaraan angkutan batu bara sebelum ada perwakilan perusahaan maupun pihak berwenang yang datang menemui masyarakat dan memberikan komitmen yang jelas terkait perbaikan jalan.

 

 

 

Warga berharap aksi tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, perusahaan pengguna jalan, serta seluruh pihak terkait. Mereka menilai sudah saatnya persoalan kerusakan jalan di ruas KM 36–40 Tanjung Pauh diselesaikan secara konkret, bukan sekadar melalui janji yang berulang tanpa realisasi.

Bagi masyarakat, jalan yang layak bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak warga untuk mendapatkan akses transportasi yang aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *