Teranews.id, MERANGIN – Hadirnya Polri di antara masyarakat sangat di butuhkan oleh masyarakat, hal tersebut terbukti pada saat Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K Bersama rombongan melaksanakan kegiatan memberikan bantuan serta bimbingan kepada masyarakat Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin agar tidak tergantung lagi dengan aktivitas PETI (Penambang Emas Tanpa Izin). Jum’at (16/07/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K di dampingi Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura, Ir.RUMUSDAR, Kapolsek Sungai Manau IPTU MULYONO, S.H., KBO Sat Intelkam Polres Merangin, IPDA Fajar Nugroho ,Kabid Tanam Pangan PARGITO, Sp. , Kasi Serealia, JAJA, Sp. , Kasi AKBI KHAIRUNNAS, Sp. , Mahasiswa KUKERTA UIN STS Jambi , Sekcam Pangkalan Jambu, Kades Sungai Jering, Kelompok Tani Pancuran Tambang Desa Sungai Jering dan Tokoh Masyarakat Pangkalan Jambu serta Mantan pelaku PETI lalu BKTM Bripka ANGGA CAHYADI Dan BABINSA Serda SURONO.
” Dengan membawa konsep POLISI MELANGUN dalam rangka mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional di masa Pandemi Covid 19, Dan sekaligus membantu sebagian masyarakat Kabupaten Merangin yang masih tergantung dengan kegiatan PETI, untuk dapat beralih melakukan kegiatan produktif yang lebih aman dan ramah lingkungan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin ” , Ucap Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut di laksanakan kegiatan berupa penanaman padi di lokasi bekas Tambang Emas Tanpa izin (PETI) di desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin yang telah berhasil direklamasi secara swadaya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura menjelaskan bahwa untuk wilayah Kecamatan Pangkalan Jambu, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan bantuan budi daya Inbrida Padi Sawah yang dapat dimanfaatkan di lokasi sawah bekas tambang di Kecamatan Pangkalan Jambu seluas 255 Ha.
Berikut rincian bantuan Budi daya yang di serahkan ” Desa Baru Pangkalan Jambu 3 Kelompok Tani bantuan 1125 kg bibit untuk luas 45 Ha, Desa Bukit Perentak 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha, Desa Tanjung Mudo 4 Kelompok Tani, bantuan 1500 Kg bibit untuk 60 Ha, Desa Tiga Alur 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha, Desa Bungo Tanjung 3 Kelompok Tani bantuan 1125 kg bibit untuk luas 45 Ha, Desa Kampung Limo 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha Dan Desa Sungai Jering 1 Kelompok Tani, bantuan 375 kg bibit untuk 15 Ha.
Sementara itu ketua kelompok tani Sungai Jering Yakni Bujang menyampaikan “Terimakasih kepada Pemerintah dan Kapolres Merangin yang telah memberikan bantuan dan bimbingan selama ini sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kembali lokasi bekas tambang untuk meningkatkan perekonomian khususnya di desa Sungai Jering dan Kecamatan Pangkalan Jambu dari lokasi tersebut petani dapat menikmati hasil panen dua kali dalam setahun ” , Tutur Bujang.
Bujang juga menjelaskan hasil sekali panen 8 Ton per Ha Gabah basah atau 6 Ton per Ha gabah kering menghasilkan 60% beras sekitar 3,6 Ton dikali Rp.10.000 Per Kilo = 36 Jt per Ha sekali Panen, sedangkan khusus desa Sungai Jering sendiri sudah berhasil mereklamasi 180 Ha lokasi bekas Tambang menjadi sawah produktif.
Sedangkan mahasiswa dari UIN STS Jambi yang ikut hadir dalam acara tersebut juga sangat mengapresiasi program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan mengolah lahan bekas tambang yang semula sudah tidak produktif menjadi bermanfaat kembali untuk membantu ekonomi masyarakat.
Kapolres juga menambahkan ” Keberhasilan program reklamasi yang telah dilakukan di desa Sungai Jering dan Kecamatan Pangkalan Jambu diharapkan bisa menjadi Matahari yang bisa dijadikan contoh bagi daerah lainnya untuk mengikuti kegiatan serupa. ” , Ucapnya.
Maka dari itu diharapkan para tokoh yang hadir agar bisa melatihkan ilmu yang mereka miliki kepada generasi muda sehingga mereka dapat menurunkan kepada anak cucunya sekaligus merubah pola pikir bahwa untuk mencari penghasilan bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik melalui kegiatan positif dan tidak merusak alam.
Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih juga menjelaskan kegiatan tersebut serta menambahkan ” kegiatan tersebut adalah konsep Polisi Melangun agar Masyarakat desa sungai Jering harus bisa merubah kembali dan menjadikan daerah Kecamatan Pangkalan Jambu menjadi pusat lumbung padi untuk Kabupaten Merangin ” , Tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi