Teranews.id, MERANGIN-Kegiatan Apel Siaga dan Patroli Gabungan Pengendalian Penyebaran Covid-19, Pelaksanaan PPKM Mikro Level 4 di Kabupaten Merangin di gelar bertempat di Lapangan Apel Kantor Bupati Merangin yang di pimpin langsung oleh Plt Bupati Merangin H. MASHURI, S. Pd.,M.M (11/08/2021).
Apel tersebut di hadiri oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K , Dandim 0420/Sarko , Kajari Merangin yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negri Merangin , Pjs. Sekda Merangin, Seluruh Kepala OPD Kabupaten Merangin.
Dalam apel tersebut melibat kan beberapa personil yakni 1 Regu Personil Kodim 0420/Sarko, 1 Regu Personil Polres Merangin, 1 Regu Personil BPBD Kabupaten Merangin, Regu Personil Gabungan Pol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.
” Setelah Kegiatan Apel Siaga dilanjutkan dengan pembagian tugas dan route pelaksanaan Pengetatan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri no 30 Tahun 2021 tentang daerah yang menjadi PPKM Level 4. ” Terang Kapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli gabungan yang dipimpin Plt. Bupati Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kapolres Merangin, dan seluruh Kepala OPD Kab. Merangin dengan Sasaran Ujung Jalur 3 Ds. Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Cafe yang berlokasi di seputaran simp 4 Koni dalam Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Cafe yang berlokasi di jalur seputaran DPRD, Cafe, warung makan, dan komplek pertokoan seputaran simp 3 belakang kantor Bupati Merangin,Cafe diseputaran Kantor Telkom , Warung makan, pedagang kaki lima (PKL) seputaran Pasar Bawah Kel. Pasar Kec. Bangko , Seputaran Tugu Keris Kel. Dusun Bangko Kec. Bangko, Warung Makanan dan Pedagang Kaki Lima Depan Bank BNI Dan Warung Makanan dan Pedagang Kaki lima seputaran Tugu Adipura.
Dalam kegiatan Patroli Plt Bupati Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kapolres Merangin, dan Kajari Merangin yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merangin memberikan himbauan dan Pemahaman mengenai bahaya Covid-19 yg meningkat di Kabupaten Merangin sehingga Kab. Merangin menjadi Daerah yang termasuk PPKM Level 4 di Indonesia sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negri No 30 Tahun 2021.
Kasubag Humas Polres Merangin Menjelaskan ” Kegiatan tersebut merupakan himbauan dan Pemahaman mengenai bahaya Covid-19 yg meningkat di Kabupaten Merangin sehingga Kabupaten Merangin menjadi Daerah yang termasuk PPKM Level 4 di Indonesia ” , tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi