Satu Tersangka Tindak Pidana Pembunuhan Diamankan Polda Jambi Bersama Polres Lhokseumawe dan Polres Tebo

Teranews.id JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Lhokseumawe Polda Aceh dan Tim Sultan Polres Tebo telah berhasil mengamankan 1 orang pria yang telah melakukan tindak pidana Pembunuhan.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Nurdin (42) warga Jalan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Pelaku tersebut melakukan aksi pembunuhan pada hari Kamis 3 Juni 2021 lalu bersama 3 orang pelaku lainnya, 3 pelaku tersebut beraksi dengan berpura-pura sebagai penumpang mobil travel.

Dan pada saat di perjalanan yang sepi dan gelap 3 pelaku tersebut langsung beraksi membunuh sopir travel, dan sopir tersebut di buang oleh pelaku mobil milik korban di bawa kabur pelaku.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa 1 pelaku pembunuhan tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan di wilayah Lhokseumawe langsung melarikan diri ke Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

“Tim Resmob hanya membackup Polres Lhokseumawe, pelaku diamankan Tim gabungan pada Kamis (26/8) malam sekitar pukul 23.30 Wib di kawasan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo,” ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan. Jumat (27/08/2021).

Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan aksi penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Panit Resmob Polda Jambi Iptu Rifqi Abdillah dan saat di tangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

“Saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan, dan pelaku dihadiahi timah panas di bagian kaki,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku di serahkan kepada Tim Opnsal Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

  Penulis    : Yuli
Editor : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.