Teranewa.id, BUNGO – Seorang pria berinisial WY(34) berhasil dibekuk tim SatresNarkoba Polres Bungo, Senin (26/08/2021). Warga Kecamatan Muko-Muko Bathin VII ini terpaksa diamankan petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di sebuah Pos yang berada di Simpang Batu Bara beralamat di Desa Sijau Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
Mendapati informasi tersebut, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang di pimpin PS.Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo Aipda Ade Candra Kasatres Narkoba memimpin langsung penyelidikan dengan memantau terhadap tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut Lalu, sekitar pukul 13.30 WIB Tim Opsnal melakukan penggerebekan Tim Opsna berhasill mengamankan seorang laki-laki berinisial WY (34).
Tim kemudian melakukan penggeledahan di saksikan warga setempat dan ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 buah kotak kaleng merk pagoda warna hitam yang didalamnya berisi 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah sedot sabu yang terbuat dari pipet plastik.
Pelaku WY(34) serta barang bukti sabu, langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan.
Salah satu warga menjelaskan ” Ya tadi ada seorang laki-laki yang kedapatan nyimpan sabu-sabu di Bawa polisi , Setelah kami saksikan penggeledahan selanjutnya pelaku di bawa polisi ke polres Bungo ” , Ucap salah satu warga.
Penulis : Ory Nofriadi