Khawatir Timbulnya Korban Jiwa Kembali, Warga Minta Aktifitas PETI Milik Pak JM Ditindak dan Dihentikan

Teranews.id, MERANGIN – Kegiatan pertambangan ilegal masih marak terjadi di Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Padahal kegiatan serupa  sangat berisiko mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian negara karena ada kehilangan potensi penerimaan negara.(21/09/2021).

Dari aspek keselamatan, sering terjadi kecelakaan yang berujung kematian bagi penambang, Seperti yang terjadi di tambang emas ilegal Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Akibat Penambangan emas tanpa izin PETI ini sudah terjadi beberapa kali kecelakaan tambang yang berujung kematian.

Ada puluhan penambang yang tertimbun reruntuhan ada yang berhasil di evakuasi dengan selamat dan ada juga sudah meninggal dunia terkubur longsoran lumpur saat bekerja tambang emas ilegal tersebut, Kemudian baru-baru ini kembali terjadi kecelakaan yang menewaskan satu penambang asal Mandiangin,

“Semua pihak yang berkepentingan harus segera melakukan penertiban tambang ilegal di RT04 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, bahwa diketahui selama ini tambang emas ilegal  telah menjadi kuburan massal karena sudah banyak korban jiwa”,Ucap Salah Satu Warga.

Ketika memberikan tanggapan pada media ini  Senin 20/9/21 salah seorang tokoh Masyarakat desa Setempat mengutuk aktivitas tersebut sebab telah merusak dan melumpuhkan jalan sektor pertanian, atau jalan ke perkebunan Masyarakat di RT04 Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

Sumber juga membantah anggapan bahwa di tambang ilegal tersebut ada kehidupan karena sebagian rakyat menggantungkan hidupnya dari sana.

Ya “Kita jangan sampai melegalkan suatu yang ilegal, tambang emas ilegal di sini sudah menelan korban jiwa” tandas sumber terpercaya Media ini.

Dalam nada yang hampir sama tokoh Masyarakat Desa Tambang Baru Kabupaten Merangin, menuturkan, pihaknya mendesak Aparat Kepolisian Polres Merangin untuk melakukan penindakan.

Mengenai hal tersebut pada 20/9/21 saat media ini mengambil dokumentasi pemilik atas nama Pak Jum bersikeras melarang Media ini mengambil gambar bahkan berusaha merebut Handphone Milik Salah Satu Awak Media.

Pak Jum dikenal sangat berani dan terang-terangan dalam aktivitas PETI di Sekitaran wilayah tersebut “Apa kau,  Ujar Pak Jum, kau jangan meliput disini aku baru bekerja tiga hari disini”, Ucapnya dengan Nada Tinggi.

Apa Penyebabnya Hingga pak Jum berani kangkangi UUD dan aturan yang sebelumnya di keluarkan oleh pemerintah kabupaten merangin?

Atas kejadian itu sudah saatnya Pemerintah dan pemangku kepentingan bertindak tegas menertibkan tambang ilegal di RT04 Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

Kegiatan ini selain tidak aman juga merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara karena tidak ada royality atau kewajiban pajak yang dibayarkan. Kita tidak ingin ada korban berikutnya karena lambannya penanganan pertambangan tanpa izin oleh aparat terkait di Kabupaten Merangin.

Penulis  : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.