Teranews.id, MUAROJAMBI – Tempat penampungan dan pemasakan minyak yang diduga ilegal di Desa Pijoan Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi terbakar hebat,(18/10/2021).
Kabid Humas Polres Muarojambi AKP Amradi menjelaskan bahwa demi menjinakkan api tersebut di kerahkan sejumlah dua unit Mobil Pemadam kebakaran (Damkar), satu unit mobil dari pos sengeti dan satu unit mobil damkar dari pos Pijoan diturunkan ke tempat kejadian peristiwa. Setelah 3,5 jam lebih tim berhasil menjinakkan api.
Tampak di lokasi kejadian, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.
Sementara itu Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa lokasi yang diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020 lalu.
“Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa digudang ini, ternyata kosong,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja.
Menurutnya, pemilik tempat penampungan minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela Polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid 19 dan Polres Muarojambi telah mengantongi identitas pemilik Penampungan Gudang minyak ilegal tersebut.
“Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada disini untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP,” ujar Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja.
Untuk penyebab kebakaran sendiri, Ia menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan asal mula terjadinya kebakaran tersebut.
“Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah korsleting dari peralatan mereka,” katanya.
Penulis : Redaksi
Editor : Ory Nofriadi