Larangan Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Merangin Kunjungi Sekolahan

Teranews.id, MERANGIN – Knalpot Brong yang bising memang kerap menjadi keresahan warga , Ditambah lagi pengendara mengendarai secara ugal-ugalan, Sura bising pun menjadi keluhan warga di Kabupaten Merangin.

Menanggapi hal tersebut sat lantas polres merangin di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merangin IPTU Sudiharsono, SH telusuri hingga kesekolahan sembari memberikan himbauan secara humanis.

Bacaan Lainnya

“Kami mendatangi sekolahan tepatnya MAN 1 Merangin , Menindak lanjuti Sosialisasi dan Himbauan dan Kesepakatan Bersama yang telah dilaksanakan untuk bersama Pihak- Pihak terkait untuk tertib berlalulintas dan larangan Sepeda Motor menggunakan Knalpot Brong”, Ucap Kasat.

Ia juga menambahkan , Penggunaan knalpot brong sebagian besar di gunakan oleh para pelajar , Agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan seperti balap liar yang menelan korban jiwa sat lantas memberikan himbauan kepada pelajar tersebut.

Selanjutnya kegiatan di lanjutkan dengan menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong , Guna menjaga kenyamanan masyarakat dari suara bising yang di timbulkan knalpot brong tersebut.

Kasat Lantas Polres Merangin IPTU Sudiharsono, SH menjelaskan ” Saya Berharap agar masyarakat Menggunakan helm depan dan belakang, Memasang TNKB kendaraan, Dilarang menggunakan knalpot brong dan siswa memahami protokol kesehatan di lingkungan sekolah untuk memutus penyebaran virus covid-19″, Tutupnya.

  Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.