Teranews.id, MERANGIN – Berhembus kabar pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin oleh Unit Tipikor Reskrim Polres Merangin, Yang mana Kades Tersebut diduga melakukan Penyelewengan Dana Desa tahun Anggaran 2018,2019 Dan 2020.
Dikabarkan juga, Unit Tipidkor Sat Reskrim polres merangin Juga melakukan pemeriksaan fisik Jalan dan Jembatan yang di bangun pada Tahun 2018 dan tahun 2019.
Seperti yang dikatakan oleh Masyarakat yang berinisial B, mengatakan Bahwa Memang benar adanya Pihak Polres mendatangi Kepala Desa untuk cek Proyek-proyek Desa.
“Iya kalau dak salah Beberapa bulan lalu orang Polres Ke Dusun untuk merikso Kades, Semua Proyek kades Dari Tahun Awal Jabatan Kades Semua di Periksa oleh Orang Polres, “Jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Dwi Stiawan S. IK Saat di Konfirmasi melalui Via Telpon Pribadinya Mengatakan Memang benar adanya Pemeriksaan Tersebut.
“Memang benar kami telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke lapangan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa Muara Jernih berdasarkan laporan pengaduan masyarakat , Dan untuk saat ini masih tahap penyelidikan kami telah bekerjasama dgn pihak Inspektorat Kabupaten Merangin untuk melakukan audit khusus dan kami masih menunggu hasil dari audit tersebut “Kata Kasat
kepala Desa Muara Jernih Abdul Hadi saat dikonfirmasi Melalu Via Whatsapp Pribadinya dan Telpon Pribadinya Tidak ada Jawaban, Sampai berita Ini diterbitkan, Belum ada Konfirmasi Pasti dari Kepala Desa.
Penulis : Ory Nofriadi