Pemerintah Tanjab Barat Terima LHP Belanja Modal Infrastruktur dari BPK

Teranews.id, JAMBI-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja modal bidang infrastruktur tahun 2021 kepada Bupati Tanjabbarat diwakili oleh Sekda Agus Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbarat Abdullah
di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (17/12/21)

Pada kesempatan tersebut, Agus Sanusi mengatakan, laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima tersebut, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada BPK sesuai ketentuan pasal 20 ayat 3 undang-undang Nomor 15 tahun 2004.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan dan penyerahan LHP itu dilakukan untuk mendorong Pemkab agar lebih taat terhadap aturan perundang-undangan keuangan,” katanya.

Ia berharap agar kedepan peran kinerja dari seluruh jajaran OPD bisa terus dijaga, bahkan ditingkatkan untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. “Mari bersama-sama jaga semangat kinerja dengan sebaik-baiknya. Langkah ini kita lakukan agar kedepannya sistem Pemerintah khususnya di Kabupaten Tanjab Barat bisa semakin maju dan berkembang,” tukasnya.(Fredy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.