TERANEWS.ID, KOTA JAMBI– Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan kegiatan turun lapangan untuk menindak lanjuti surat masuk dari bapak H.Umar Yusuh terkait masalah sengketa tanah di RT.48 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru, pada hari Rabu 16 Februari 2022.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 bapak Absar Surwansyah, SH,MKn beserta anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.
kegiatan turun lapangan ini juga menghadirkan Camat Kotabaru, Lurah Kenali Asam Bawah, Ketua RT.48, BPN dan pihak dari bapak H.Umar Yusuh. Dewan mengagendakan untuk adanya pertemuan untuk di bahas lebih dalam agar permasalahan sengketa tanah ini bisa cepat selesai dengan aman.(Nan)