Teranews.id, MUAROJAMBI – Seorang warga Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi diamankan Polsek Kumpeh Ulu, Pria yang berinisial FA (33) itu diamankan karena telah meresahkan para sopir truk batubara, Rabu (02/03/2022) malam.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa FA(34) selalu melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada sopir yang melintas dikawasan Talang Duku.
“Pria tersebut berdiri dipinggir jalan dan meminta uang kepada para sopir,Jika tidak diberi uang, maka mereka tidak segan-segan untuk berbuat sesuatu kepada sang sopir”,Ucap Salah Satu Korban.
Mendapatkan laporan dari para sopir, anggota Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu I waPDA H.Sirait langsung bergerak cepat.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku langsung dibekuk. Tapi sayang, mereka hanya berhasil mengamankan satu orang, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri.
Dari tangan Fa (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar.
“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Amradi.
Katanya, pelaku beraksi berjumlah dua orang. Modusnya pelaku dengan berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.
Pada saat ditangkap teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu, para kedua pelaku diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu.
Penulis : Ory Nofriadi