DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I

Teranews.id, DPRD Muaro Jambi gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (21/2/2022) sore.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal, dan Sekretaris Dewan DPRD Muaro Jambi, DR Ahmad Ridwan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Muaro Jambi dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Junaidi, Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, Forkopimda, kepala OPD lingkupan perkantoran Muaro Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Laporan penyampaian hasil reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD digelar bertujuan untuk menerima serapan aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tangung jawab bersama DPRD dan pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah.
“Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil akan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bahan pertimbangan dalam bentuk arah kebijakan dalam pembangunan,” ujar Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti.
“Nanti hasil reses ini akan ditindak lanjut oleh OPD terkait dan akan menjadi perhatian Pemkab Muarojambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Yuli menjelaskan, kegiatan reses dewan ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mengembangkan mekanisme keterwakilan para anggota dewan dari masing-masing Dapil.
Salah satu substansi penting dari kegiatan reses adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dari konstituennya dan sebagai media informasi serta evaluasi.
“Oleh karena itu, kami berharap melalui pola pendekatan ini, beberapa agenda kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan dan peran serta masyarakat,” katanya.
Dokumen reses secara resmi diserahkan Ketua DPRD Muaro Jambi kepada Bupati Muaro Jambi yang diwakili Junaidi. Dokemen reses yang telah disampaikan tersebut sangat diharapkan dapat berguna bagi Pemkab Muaro Jambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan ke depan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.