Pansus 3 DPRD Kota Jambi Laksanakan Rapat Dengar Pendapat Terkait Ranperda Pengelolaan Zakat, infaq dan Shodaqob

Teranews.id, kota jambi Pansus 3 DPRD Kota Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Terkait Ranperda pengelolaan zakat infag dan shadagah bersama BAZNAS Kota Jambi,MUI Kota Jambi Bagian Hukum Setda, Bagian Kesra Setda Kota Jambi,Kemenag Kota Jambi dan Kemenkumham

Rapat Pansus 3 Dipimpin Bapak Jefrizen,SE dan koordinator pansus 3 Ibu RR.Nully Kurniasih.K,SE Beserta Anggota Rapat dilaksanakan diruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Selasa 15/03/2022

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat tersebut Pansus 3 DPRD Kota Jambi Mendengarkan Masukan Dari BAZNAS Kota Jambi Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang tujuan perda pengelolaan zakat infag dan shadagah yang mana di dalam perda tersebut untuk kepentingan umat islam terutama dikota jambi. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.