TERA NEWS.ID | BATANGHARI – Terjawab sudah Kasus Dugaan Perkara Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku yang selama ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat,pernyataan ini di dibeberkan oleh Kapolres Batanghari AKBP M.Hasan,SIK.,MH diruang kerjanya kepada awak media TERA NEWS.ID Senin(12/09/22).
Pembangunan Puskesmas Bungku yang menggunakan anggaran dari sumber dana DAK,dengan nilai kontrak 7.207.149.406.39.- sudah dinyatakan P21 oleh Kapolres Batanghari.
“Kasus Puskesmas bungku sudah P21,ini laporan dari penyidik saya,selama ini berkas tersebut sering bolak balik ke Kejaksaan,Di karenakan alat bukti belum tercukupi maka di ambil alih oleh Polda Jambi,sehingga pihak Polda yang melakukan penyidikan,sehingga imformasi yang saya terima dari penyidik menginformasikan ke saya dinyatakan P21,dan sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, ” Ucap M.Hasan kepada awak media.
Selama ini Sudah kita kita ketahui bersama pihak Penyidik Polres Batang Hari telah menetapkan tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut sekira bulan Oktober 2021 yang lalu, dan sudah 7 (tujuh) kali Berita Acara Pemeriksaan dari penyidik Polres Batang Hari di kembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batang Hari karena dinilai bukti belum lengkap.
(BAMBANG)