Teranews.id, Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menghadiri rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa 13 September 2022.
Rapat kali ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi H Al Haris dan seluruh Kepala Daerah seprovinsi Jambi termasuk ketua DPRD, pejabat berwenang dan lain sebagainya.
Untuk pejabat Muaro Jambi, ada Kepala Bappeda Taufik, Staf Ahli Bupati Junaidi, Inspektur, dan beberapa pejabat lainnya.
Rakor yang dilaksanakan di SwissBell hotel Jambi itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti serta unsur pimpinan.
Rakor bertajuk pemberantasan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD pemerintah daerah se-provinsi Jambi.
Gubernur Jambi H Al Haris usai mengikuti kegiatan tersebut menyebut jika rakor ini sangat penting sekali untuk diikuti. Untuk itu, dirinya berharap agar semua peserta mengikuti dengan serius.
“Pagi hari ini kita hadir dalam rangka untuk menandatangani komitmen bersama antara seluruh tim anggaran provinsi Jambi dan tim anggaran kabupaten/kota yang didalamnya gubernur, para ketua dan wakil DPR dari Pemkab ataupun Pemkot hadir, Bupati dan para wakil dan juga Walikota,” kata Haris.
Katanya, dalam rangka membuat komitmen bahwa akan melaksanakan proses anggaran dengan baik, benar dan akuntabel.
“Tidak ada yang dipermainkan dan menolak suap, kita sepakati itu, kita kembali meminta para Bupati, Walikota, Gubernur, Wakil dan ketua DPRD untuk lebih berhati-hati,” tegasnya.
Untuk itu, dalam upaya menciptakan anggaran agar berjalan dengan betul dan layak dan dirinya meminta untuk tidak terjadi kongkalikong.
“Jangan sampai ada kongkalikong menjadi temuan-temuan yang merugikan negara”, imbuhnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah juga sepakat dengan apa yang disebutkan oleh Gubernur Jambi H Al Haris.
“Kita sepakat dan sudah buat komitmen untuk memberantas korupsi,” kata Bachyuni.