Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras di Hari Pertama Operasi Pekat Siginjai 2022

Teranews.id,MERANGIN-Hari pertama dimulainya Operasi Pekat II Siginjai 2022, Polres Merangin berhasil sita ratusan botol miras dengan berbagai merk. Hal tersebut bermula pada Jum’at (18/11/22) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin membenarkan bahwa  Satgas Tindak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Lumbrian   Hayudi, P. S.I.K., M.H, melaksanakan razia diseputaran kota Bangko berdasarkan Target Operasi (TO) yang ada.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pada saat Tim menyisir disekitaran jembatan layang ditemukan seorang pedagang berinisial AWF (24) Tahun sedang melakukan transaksi jual beli minuman keras, dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan berbagai macam merk minuman keras sebanyak 47 Botol, yang selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.

Tidak berhenti disatu tempat, kali ini Tim menyisir kearah kelurahan Pematang Kandis sesuai dengan Target Operasi (TO) yang sudah ditetapkan dan benar saja pada saat Tim mendatangi target ditemukan pelaku berinisial W (44) Tahun sedang menjual minuman keras berbagai merk  dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 58 botol minuman keras.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H, pada saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Bahwasanya 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 November 2022 s/d 7 Desember 2022 telah dimulainya pelaksanaan Operasi Pekat II Siginjai 2022 dengan sasaran segala macam bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, miras, maupun pencurian dan perbuatan lain yang meresahkan masyarakat luas.

Pada awak media ini,β€œYa benar,  malam tadi telah diamankan 2 orang pelaku penjual miras dan dari keduanya disita barang bukti berupa ratusan botol miras dengan berbagai merk. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai 2022 yang serentak dilaksanakan oleh Polda Jambi dan jajaran. Selanjutnya untuk kedua tersangka akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (TIPIRING)”, Ujar Kapolres.

Operasi Pekat merupakan operasi rutin yang dilaksanakan Polda Jambi dan Polres jajaran setiap tahunnya, dengan harapan mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana menjelang perayaan hari besar keagamaan dengan tujuan agar pada saat pelaksanaan Natal tahun 2022 dan menyambut perayaan Tahun Baru 2023 dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

  π™ΏπšŽπš—πšžπš•πš’πšœ   : π™Ύπš›πš’ π™½πš˜πšπš›πš’πšŠπšπš’

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.