Gabungan OPS Yustisi TNI , POLRI , Sat Pol PP Dan Dinas Pmpd Beri Himbauan Kepada Masyarakat Di Masa Pandemi Covid 19 Di Kabupaten Merangin

Teranews.id, Merangin– Guna memutuskan mata rantai covid 19 Polres Merangin bersama personil Kodim 0420 Sarko,Dinas Pmpd dan satuan polisi pamong praja kabupaten merangin mengelar Ops Yustisi di sejumlah tempat di kabupaten Merangin terkhusus nya wilayah kota Bangko (22/04/2021).


Operasi yustisi di lakukan di sejumlah tempat di kota bangko, Tim gabungan yustisi berada di sepanjang lokasi Mengimbau untuk menjaga jarak dan menggunakan masker kepada warga yang melintas.


Kasi Ops Pol Pp Husni Hilal S.H mengatakan “Pada kegiatan operasi yustisi gabungan ini dilakukan tindakan berupa teguran serta himbauan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah atau dalam perjalanan”.ungkap nya.


Pandemi Covid-19 masih mewabah, berbagai upaya terus dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19,Dan giat di lanjutkan Patroli ke tempat-tempat yang diperkirakan rawan tindak pidana serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang berkerumun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.


Kasat Pol Pp Drs.Sobraini M.E melalui Kasi Ops Pol Pp Husni Hilal S.H menyampaikan “bahwa pentingnya kesehatan ditengah AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) agar terhindar dari terpaparnya Covid 19 dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun”.

Penulis   :  Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.