Bupati Batanghari Hadiri Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Batanghari

Teranews.id | Batanghari-kenal pamit ketua pengadilan agama muara bulian dari HJ.BAIHNA, S.Ag., M.H, kepada H.M. KUSEN RAHARJO, S.H.I., M.A, di serambi rumah dinas bupati berlangsung meriah.senin (2023/03/06)

Hadir dalam acara tersebut, kejari batanghari, kapolres batanghari, ketua pengadilan negeri batanghari, ketua pengadilan negeri provinsi, sekda batanghari, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD yang berada di lingkup pemerintahan kabupaten batanghari.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, ketua pengadilan agama yang baru sempat mengatakan, dia dan seluruh jajarannya akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten batanghari.

“kami akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang ada di batanghari ini, dan saya juga berterimakasih kepada pemerintah batanghari yang telah menyambut saya dengan sambutan yang begitu istimewa, sekali lagi, kami akan berusaha bersinergi bersama pemerintah kabupaten batanghari ini,”kata kusen raharjo

Tidak sampai di sini saja, bupati batanghari M.Fadhil Arif juga mengatakan, selamat datang kepada bapak ketua pengadilan agama yang baru saja di tugaskan untuk mengemban amanah yang sudah dipercayakan kepadanya untuk menjadi ketua pengadilan agama di kabupaten batanghari ini.

“saya ucapkan selamat datang kepada bapak H.M.KUSEN RAHARJO, S.H.I., M.A, mudah-mudahan beliau bisa secepat nya beradaptasi dengan lingkungan yang baru ini, dan bisa selalu bersinergi dengan pemerintah kabupaten batanghari ini, yang lebih penting lagi kedepannya, semoga di bawah kepemimpinan beliau, seluruh masyarakat batanghari lebih bisa merasakan dampak yang baik kedepanya, baik itu dari segi pelayanan ke masyarakat serta bimbingan dan arahannya,” pungkas nya

(bambang.s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.